Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Geledah Kantor Desa

    Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Geledah Kantor Desa
    Satreskrim Polres Lebak saat geledah kantor desa

    Lebak, - Guna mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lebak Banten melakukan penggeledahan di Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. 

    Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Tipidkor IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang BLT desa yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa berinisial AU (49).

    Dana BLT yang diduga digelapkan sebesar 90 juta rupiah untuk 3x tahapan pencairan. Dimana 1x pencairan Rp 30 juta untuk 100 kepala keluarga, masing - masing kepala keluarga 300 ribu rupiah.

    Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya geledah kantor desa untuk kepentingan pengungkapan kasus tersebut.

    "Ya benar, kita sudah melakukan penggeledahan guna mengungkap dugaan kasus penggelapan dana BLT oleh oknum mantan kepala Desa, Penggeledahan kita lakukan langsung di Kantor Desa Pasindangan, " kata AKP Indik saat ditemui, Kamis (25/11/21).

    Indik menerangkan, bahwa dalam penggeledahan itu pihaknya mengamankan 1 books yang dipenuhi dokumen, yang mana dokumen itu akan digunakan sebagai barang bukti pengguat dugaan kasus penggelapan dana BLT.

    Pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi di Kantor Desa Pasindangan, bahkan juga memeriksa 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT di desa tersebut.

    "Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 orang pegawai kantor Desa, dan 100 penerima bantuan, dokumen-dokumen tadi dapat menjadi pengguat dugaan kasus Tipikor oknum mantan Kades ini, " tegas Indik.

    Kata Indik, jika terbukti bersalah maka AU akan terancam pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    "Saat ini kita tengah melakukan pendalaman, jika AU terbukti bersalah maka dirinya akan terjerat pasal itu dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp1 Milliar dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup, " pungkasnya. (Red)

    Tipikor Satreskrim Lebak Desa BLT Kasus
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Serma Jumingin Anggota Babinsa Koramil 0622-01/Cisolok...

    Artikel Berikutnya

    Pengeroyokan Siswa Berujung Maut, Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Penguatan Wawasan Kebangsaan oleh Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat untuk Warga
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Serma Jumingin Anggota Babinsa Koramil 0622-01/Cisolok Hadiri HUT PGRI ke - 76 di SMK Samudra
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Diduga Ada Kejanggalan Pembangunan TPI Binuangeun, GNPK-RI Laporkan Ke Kejati Banten
    Bantuan Rumah Layak Huni, Baznas Pandeglang Kembali Gulirkan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng  Laksanakan Giat Binluh kepada kepala sekolah di SMAN 1 Cilograng Terkait Tauran pelajar dan Narkoba
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    ORMAS PERPAM LEBAK SELATAN APRESIASI HASIL  AUDIENSI DENGAN PEMERINTAH DESA CIKATOMAS KEC. CILOGRANG TENTANG PLAPING BLOK KP. CIKATOMAS 2 LEBAK BANTEN
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam

    Ikuti Kami