Terbongkar, Kasus Dugaan Pencurian Aliran Listrik PLN ke beberapa Warung di Pantai Bagedur

    Terbongkar, Kasus Dugaan Pencurian Aliran Listrik PLN ke beberapa Warung di Pantai Bagedur

    LEBAK, - Adanya dugaan Pencurian Aliran Listrik Milik PT PLN di warung-warung sekitar Pantai Wisata Bagedur Desa Sukamanah Kecamatan Malingping yang dilakukan oleh oknum Pegawai PT Arindo Pratama selaku vendor PT PLN terbongkar.

    Terbongkarnya Kasus tersebut berawal dari informasi warga adanya dugaan pencurian Listrik dan pungutan oleh salah satu oknum PLN ke tiap-tiap warung di pantai Bagedur beberapa hari yang lalu pada liburan lebaran kemarin.

    Informasi inipun diterima oleh pihak PLN Malingping dan langsung ditindaklanjuti. Terbongkar lah adanya oknum mitra PLN yang melakukan hal tersebut. Sehingga PLN Malingping memberikan sanksi denda susulan Rp 1.300.000 dengan jenis pelanggaran P4.

    Namun sanksi yang diberikan oleh pihak PLN, oleh Kiki aktivis Lebak Selatan, dirasa terlalu ringan. 

    "Bilamana hal itu benar terjadi, pihak PLN ULP Malingping seharusnya segera merekomendasikan ke UP3 Rangkasbitung untuk memutus kontrak Vendor tempat oknum itu bekerja, karena perusahan vendor tersebut di anggap gagal atau lalai mengawasi karyawannya, " ujarnya 5 Mei 2023.

    Kiki pun katakan pelanggaran tersebut telah mencoreng nama PLN selaku mitra, PLN pun dapat melakukan putus kontrak perusahaan yang bandel.

    "Seharusnya oknum karyawan yang notabene perusahaannya sudah berkontrak dengan pihak PLN itu, bisa menjaga marwah nama baik PLN dan bisa memberikan contoh yang baik ke para pelanggan PLN agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan PLN dan bisa juga membahayakan ke pelanggan, " ungkapnya.

    Menurutnya nama PLN itu tercoreng, karena masyarakat itu tahunya oknum tersebut orang PLN, bukan oknum mitra. Selain itu, sanksi yang ringan tidak memberi efek jera, yang pada akhirnya nanti masyarakat pun dapat melakukan hal yang sama, karena merasa tidak takut dengan sanksi. Padahal menurutnya selain sanksi dan teguran, PLN dapat putuskan kontrak perusahaan mitra, ini akan lebih bagus agar ada efek jera.

    "Dan lagi kejadian itu akan menjadi preseden buruk ke depannya, sebab masyarakat dikhawatirkan akan berpikir mencuri aliran listrik itu ringan sanksinya, kalau ketahuan pihak PLN, tinggal membayar denda, " tukasnya.

    Informasi terakhir, Indra selaku Manager perusahaan PT PLN ULP Malingping menuturkan bahwa dirinya sudah menindaklanjuti perihal tersebut dengan denda. 

    Bahkan dirinya mengaku sudah ke UP3 Rangkasbitung untuk melaporkan hal ini. Kabar terakhir, hal ini sudah disampaikan ke UP3 dan biro hukum PLN. Adapun untuk keputusan, Indra menyerahkan sepenuhnya kepada UP3 dan biro hukum PLN.***

    pln pencurian listrik denda oknum mitra bagedur warung
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Laka Lantas Satria FU Diduga Senggol Bus...

    Artikel Berikutnya

    SMA IT Insan Mandiri Cibubur laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang Dukung Polda Banten dalam Pengawalan Pilkada
    Pengawalan Humanis Pilkada di Banten Junjung Prinsip Demokrasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Serma Jumingin Anggota Babinsa Koramil 0622-01/Cisolok Hadiri HUT PGRI ke - 76 di SMK Samudra
    Melaksanakan Giat Gatur di SMK Yasmi Cilograng Tekan Angka Laka Lantas
    Diduga Ada Kejanggalan Pembangunan TPI Binuangeun, GNPK-RI Laporkan Ke Kejati Banten
    Melaksanakan Giat Cooling Sytem Sambangi Para Ketua RW , Binmas Polsek Cilograng di kantor Desa Lebaktipar
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    ORMAS PERPAM LEBAK SELATAN APRESIASI HASIL  AUDIENSI DENGAN PEMERINTAH DESA CIKATOMAS KEC. CILOGRANG TENTANG PLAPING BLOK KP. CIKATOMAS 2 LEBAK BANTEN
    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam

    Ikuti Kami